About Us > History

SEJARAH PENGELOLAAN DANA KEMITRAAN
PTFI ( DANA 1 %) PWT2-LPM IRJA-LPMAK

Kehadiran perusahan-perusahan asing dan swasta, khususnya PT. Freeport Indonesia (PTFI), telah berhasil mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mimika. Seiring dengan peningkatan produksi yang diserta dengan peningkatan hasil penjualan dan pendapatan, PTFI mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab untuk memperhatikan masyarakat lokal yang hak ulayatnya telah digunakan untuk aktivitas perusahaan.

Terkait kewajiban sosial tersebut, PTFI sejak awal 1990-an telah menyediakan dana untuk masyarakat dalam jumlah besar yang terus meningkat. Untuk menentukan besarnya, dipakai ukuran 1% dari penghasilan kotor (bukan laba atau keuntungan bersih) perusahaan setiap tahun selama 10 tahun. Sedangkan untuk mengelola dana itu dibutuhkan orang-orang  yang memiliki kemampuan dan harus direncanakan serta diatur dengan baik.

Dalam perjalanan pengelolaan dana tersebut, pimpinan perusahaan menyerahkan kewenangan dan hak kepada LPMAK, sebelumnya oleh LPMI (Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya) yang diketuai Bupati Mimika dan sebelumnya dikelola oleh Tim PWT2 (Program Pengembangan Wilayah Timika Terpadu) yang diketuai Ketua Bappeda Irian Jaya. Baik dalam PWT2, LPMI maupun LPMAK, terdapat unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Lembaga Gereja, Masyarakat Adat, dan Wakil PT Freeport Indonesia. Artinya bahwa semangat  awal itu tetap dipelihara agar ada satu program pembangunan yang melibatkan begitu banyak instansi sehingga bersama-sama melakukan tugas untuk memajukan masyarakat dan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

more page : 1 | 2 |