News & Event > Detail
24/07/2009Kasus HIV/AIDS Mimika Tertinggi di Papua
Sampai dengan 31 Desember 2008 di Kabupaten Mimika ditemukan 724 kasus AIDS. Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Papua, per 30 Juni 2008 jumlah pengidap HIV/AIDS di Papua sebanyak 4.114 orang. Kabupaten Mimika berada pada peringkat pertama sebanyak 1.681, disusul Kabupaten Merauke 987, Biak 421, Nabire 383, Kota Jayapura 218, Kabupaten Jayapura 203, Kabupaten Jayawijaya 118 orang.

Pada tahun sebelumnya, menurut da­ta di Biro Kesehatan Lembaga Pe­ngem­­bangan masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), pada 2006 jumlah penderita HIV di Mimika sebanyak 1.210 orang. Angka penderita HIV di Mimika ini sudah termasuk anak-anak dan penderita yang sudah meninggal. Tetapi jumlah riil penderita HIV di Mimika lebih banyak dari angka 1.210 karena tidak semua orang mau melakukan test darah untuk memastikan penularan HIV.

Berdasarkan survey HIV/AIDS 2006 oleh Departemen Kesehatan, dan WHO, prevalensi HIV di papua sebesar 2,5 persen. Artinya penderita HIV di Mimika jumlahnya di atas 3000 orang dewasa, tidak termasuk yang sudah meninggal dan anak-anak. Dari seluruh jumlah HIV di kabupaten Mimika pada 2006, sebanyak 50 persen menyebar pada masyarakat tujuh suku. Suku Amungme 23 persen, Mee/Ekari 17 persen, dan Dani 13 persen.

Untuk menekan angka penyebaran HIV di Mimika, LPMAK telah menyu­sun program kerja untuk mengupaya­kan perubahan perilaku seksual kelom­pok usia dewasa melalui program pen­­didikan. Selain itu mengupayakan pen­­cegahan penularan HIV pada ibu dan anak.

Pada program ini LPMAK men­ja­lin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mi­mika, dan lembaga lain yang punya perhatian pada upaya pencegahan HIV di Mimika. LPMAK bekerjasama dengan­ Komisi Penanggulangan AIDS, lembaga agama, tokoh masyarakat, per­usahaan dan pemerintah melaksanakan promosi kesehatan untuk memutuskan mata rantai penularan HIV di Mimika.

Program lainnya adalah meningkat­kan kemampuan penyuluh, tenaga ke­se­hatan, kader kesehatan, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat dan ke­lompok sosial lainnya untuk berperan aktif menjadi motor perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, ODHA yang ada di Mimika akan didorong untuk­ berpartisipasi dalam berbagai penyuluhan dan kampanye pencegahan HIV di Mimika.

Pada periode Agustus 2008, Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Mimika melaporkan kasus HIV/AIDS di Mimika meningkat tajam hingga mencapai 1.300 kasus dan telah merenggut nyawa 86 orang. Terdiri atas kasus HIV sebanyak 1.183 kasus dan AIDS sebanyak 199 kasus.

Berdasarkan jenis kelamin, jumlah kasus HIV/AIDS di Mimika terdiri dari laki-laki sebanyak 703 kasus (51 per­sen) dan perempuan 672 kasus (48,4 persen),  dan tidak diketahui identitasnya 7 kasus (0,5 persen).

Sementara pola penyebaran HIV di Mi­mika dilaporkan terbanyak melalui he­teroseksual sebanyak 1.284 kasus, dari ibu ke anak 29 kasus, homoseksual 1 kasus, transfusi darah 1 kasus (pa­paran 4 kasus), pengguna narkotika sun­tik 1 kasus dan tidak jelas media pe­nularannya 62 kasus.

Jumlah penderita HIV/AIDS terbesar di Mimika terkonsentrasi di Distrik Mimika baru sebanyak 31,55 persen, Kwam­ki Lama Kelurahan Harapan 20,48 persen, Distrik Mimika Timur 14,83 persen dan Kuala Kencana 11,65 persen.
Berdasarkan kategori umur, kelompok umur 15-39 tahun menduduki pe­ring­­kat tertinggi dengan jumlah 1118 ka­sus. Sedangkan berdasarkan kategori su­ku peringkat tertinggi diduduki 7 su­ku di Mimika Papua dengan 884 kasus.

Berdasarkan jenis pekerjaan, penyakit ini telah menginfeksi kelompok pe­ker­ja tidak tetap sebanyak 399 kasus, ibu rumah tangga 305 kasus, petani 234 kasus, karyawan swasta 160 kasus, pelajar 20 kasus, PNS/TNI/Polri 23 kasus, mahasiswa 5 kasus dan anak-anak 23 kasus serta tokoh agama 3 kasus. Se­mentara di lokalisasi Kilometer 10 jum­lah pekerja seks komersial yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS sebanyak 183 orang (dari total 400 PSK).

Menurut Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Kabupaten Mimika, Erens Moekbun, jumlah kasus HIV/AIDS di Mimika sudah lebih dari seribu kasus. Kondisi ini menjadi ancam­an serius bagi kelangsungan hidup manusia di Mimika. “Dibutuhkan kerjasama semua komponen masyarakat, baik pe­merintah, tokoh masyarakat, LSM, pe­muka agama, perempuan dan pemu­da serta lembaga pendidikan,” kata Erens.

Penyebaran HIV di Mimika mening­kat tajam karena rendahnya kesadaran dan pengetahuan tentang perilaku be­resiko tinggi terhadap penularan HIV. Selain itu masih banyak warga (64 per­sen) yang tidak tahu bahwa penggu­naan kondom cukup efektif mencegah penularan HIV. Selain itu rata-rata umur sex pertama kali dilakukan pada usia yang sangat muda (17 tahun).

Metode quick oral
Menurut Kasubdin Pelayanan Kese­hat­an Dinkes-KB Mimika, dr Helena Bur­dam, untuk menekan tingkat AIDS dan HIV di Mimika, pihaknya mulai meng­giatkan sosialisasi dengan metode quick oral untuk pemeriksaan virus HIV.
“Metode quick oral lebih praktis dan aman karena hanya menggunakan sample salifa (air liur) untuk mengeta­hui apakah seseorang sudah tertular vi­rus HIV,” kata Helena.

Apalagi, kata Helena, banyak orang di Mimika enggan melakukan tes darah ka­rena malu atau takut. Pemeriksaan HIV dengan metode quick oral dilakukan oleh petugas dengan mengambil sample air liur dari mulut orang yang akan diperiksa dengan alat sejenis sendok. Biasanya sample air liur diambil di bagian bawah lidah, gusi, dan langit-langit mulut.

Metode ini mampu mengidentifikasi ada tidaknya virus HIV pada seseorang dalam waktu 10-15 menit. “Jika terbaca satu strip da­lam peralatan oral quick maka yang ber­sangkutan negatif HIV, namun jika terbaca dua strip itu berarti reaktif atau positif HIV,” tutur Helena.

Untuk membuktikan kesahihan pe­me­riksaan, metode quick oral ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan darah, determine dan ongkovrobe. Helena mengatakan metode quick oral sudah resmi ditetapkan sebagai salah satu cara memeriksa penularan virus HIV disejumlah klinik VCT (klinik pemeriksaan HIV/AIDS) di Mimika sejak Januari 2008.

Sekarang metode ini mulai digunakan untuk melakukan survei pada kelompok-kelompok beresiko tertutlar HIV seperti tukang ojek, anggota TNI/Polri, sopir, ibu rumah tangga, Pekerja Seks Komersial (PSK), tukang pijat dan lainnya. (ant/tjahjono ep)